get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Driver Ojol Naik Pesawat demi Orderan Beli Bakpia Pathok dari Medan ke Yogyakarta

Terkuak, AKBP Achiruddin Ternyata Bekingi Gudang Solar Ilegal, Perbulan Rp7,5 Juta

Rabu, 03 Mei 2023 | 11:06 WIB
header img
Gudang Solar di Medan Dibekingi AKBP Achiruddin Hasibuan Digerebek (Foto: iNews/Ahmda Ridwan Nasution)

MEDAN, iNewsBanten - Terkuak AKBP Achiruddin Hasibuan (AH) mengaku menerima uang Rp7,5 juta per bulan sebagai jasa membekingi gudang solar miliki PT ANR di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia. Diketahui jika gudang itu lokasinya tak jauh dari rumah AKBP AH.

"Pengakuan dia (AKBP AH) menerima uang Rp7,5 juta per bulan," ucap Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy Marbun di Medan, Selasa (2/5/2023) malam.

Dia mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap Direktur Utama PT ANR atas dugaan AKBP AH menerima uang Rp7,5 juta per bulan sebagai pengawas.

"Untuk keterkaitan Saudara AH dengan pengakuan dia menerima Rp7,5 juta per bulan, itu menjadi pintu masuk agar bisa mengembangkan keterkaitan TPPU dan mengejar aset yang selama ini sudah viral," ucap Teddy.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut