get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Perayaan Natal Dan Tahun Baru, PLN Melakukan Penandatanganan PKT Kepolisian Daerah Banten

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polda Banten Gelar Deklarasi Polisi RW

Rabu, 10 Mei 2023 | 20:40 WIB
header img
dalam kegiatan tersebut PJ gubernur Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, Danrem 064/MY diwakili Kasrem Kolonel Inf Nurkhan, Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi, dan seluruh peserta apel. (Foto: istimewa)

SERANG, iNewsBanten - Polda Banten melaksanakan Apel Deklarasi Polisi RW yang bertempat di Lapangan merah Polda Banten pada Rabu (10/05) sekitar pukul 15.30 Wib. Program Polisi RW merupakan program Kapolri yang menghadirkan polisi di tiap-tiap RW untuk membangun interaksi positif yang konsisten antara polisi dan masyarakat.

Polisi RW hadir untuk melihat, mencatat, mendengar dan mencarikan solusi terhadap permasalahan yang ada di masyarakat.


Pj Gubernur Al Muktabar dan Wakapolda Banten Sabilul Alif pada saat memasangkan simbolis (foto ist)

 

 

Bertindak sebagai Pimpinan Apel Deklarasi Polisi RW Polda Banten yakni PJ Gubernur Banten Al-Muktabar didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol M. Sabilul Alif beserta seluruh PJU Polda Banten. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, Danrem 064/MY diwakili Kasrem Kolonel Inf Nurkhan, Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi, dan seluruh peserta apel.

Dalam sambutannya PJ Gubernur Banten Al-Muktabar menjelaskan tentang tugas Polisi RW. "Polisi RW harus melakukan beberapa hal yakni melakukan screening atau pemetaan RW wilayah tugas masing-masing, melakukan indentifikasi setiap permasalahan yang ada di RW tempat tugasnya, mencari solusi terhadap persoalan yang ada sekaligus sebagai problem solver, dan selalu berkoordinasi serta bekerjasama dengan petugas RW dan Bhabimkamtibmas untuk menciptakan situasi yang kondusif diwilayahnya," ungkapnya.

Pasca pelaksanaan apel Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto melalui Wakapolda Banten Brigjen Pol M. Sabilul Alif menjelaskan terkait jumlah Polisi RW. "Jumlah Polisi RW yang ada di Polda Banten sebanyak RW yang ada di Desa dan Kelurahan di wilayah hukum Polda Banten yaitu sebanyak 7.532 RW yang akan dipenuhi secara bertahap untuk tahapan yang pertama yang telah terploting sebanyak 3.619 Polisi RW sementara sisanya akan diploting pada tahap kedua, dalam pelaksanaan Polisi RW ini melibatkan Pamen atau Perwira Menengah Polri berpangkat Kompol sebagai perwira pengendali Polisi RW, Perwira Utama atau Pama berpangkat IPDA sampai AKP sebagai pengawas Polisi RW dan anggota yang berpangkat Briptu sampai dengan Bripka sebagai pelaksana dilapangan atau sebagai Polisi RW," jelas Sabilul.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut