Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tega! Paman di Pontang Serang Cabuli Keponakan, Terancam 15 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Oknum PPS Ditangkap Polisi akibat Terlibat Kasus Pencabulan! Begini Kronologinya

Senin, 15 Mei 2023 | 16:49 WIB
  • author tim inews
Oknum PPS Ditangkap Polisi akibat Terlibat Kasus Pencabulan! Begini Kronologinya
Oknum PPS Ditangkap Polisi Akibat Terlibat Kasus Pencabulan! Begini Kronologinya (foto istimewa)

Dihadapan para komisioner KPU, orang nomor satu di jajaran Polres Polewali Mandar ini menyebutkan, kedatangan dirinya di kantor KPU semata memberikan dukungan bagi para penyelenggara demi mensukseskan Pemilihan umum tahun 2024.

"Dihadapan para komisioner KPU, kami sampaikan bahwa kasus ini telah diproses di kepolisian dan juga kami sampaikan Polres Polman memberikan kesemapatan kepada KPU Polewali untuk memproses kode etik yang bersangkuta (Pelaku)," Ucap kapolres.

Sebelumnya, Personil Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Polman meringkus terduga pelaku tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku berinisial MS alias KS (22) warga Dusun Puppuring, Desa Puppuring, Kecamatan Allu, Kabupaten Polman diamankan  berdasarkan laporan polisi: LP / B / 62 / V / 2023 / POLDA SULBAR / RES POLMAN / SPKT, Tanggal 12 Mei 2023.

Artikel ini sudah tayang di iNews.id 

https://mamuju.inews.id/read/296431/oknum-pps-terlibat-kasus-pencabulan-kapolres-polman-tidak-menggangu-tahapan-pemilu?utm_medium=sosmed&utm_source=whatsapp

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut