SERANG,iNewsBanten - KPU telah selesai merampungkan tahapan pengajuan bakal calon anggota legislatif pada hari Minggu 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB. Di Kota Serang tercatat ada 17 parpol yang melakukan pengajuan bacaleg, dengan total sebanyak 650 bacaleg, terdiri dari 433 bacaleg laki-laki, dan 217 bacaleg perempuan. Satu parpol yang tidak mengajukan bacaleg adalah Partai Garuda.
Dari 17 parpol, 16 parpol mengajukan bacaleg melalui aplikasi Silon, sementara hanya Partai Gelora yang melakukan pengajuan bacaleg secara manual.
Berikutnya, KPU Kota Serang akan melakukan proses verifikasi administrasi terhadap dokumen seluruh bacaleg mulai tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023 mendatang.
Editor : Mahesa Apriandi