get app
inews
Aa Read Next : DPD BAPERA Kota Cilegon Gelar Halal Bihalal dan Lantik 4 DPK

Ketua DPRD Cilegon Apresiasi PT JMR, Peduli Terhadap Masyarakat Kepuh Saat Halal Bihalal

Rabu, 17 Mei 2023 | 19:59 WIB
header img
Isro Mi'Raj Ketua DPRD Kota Cilegon Apresiasi PT JMR, Peduli Terhadap Masyarakat Kepuh Saat Halal Bihalal (Dock iNewsBanten)

CILEGON, iNewsBanten - Pasca COVID-19 aktivitas berkerumun dihentikan, tapi kini Wilmar Group melalui PT Jawa Manis Rafinasi (JMR) kembali mengadakan ajang silaturahmi, dengan halal bihalal pasca lebaran idul fitri 1444 Hijriah, dengan mengangkat tema " Dengan Halal Bihalal Kita Tingkatkan tali Silaturahmi dan Kepedulian Terhadap Sesama" Yang bertempat di depan kantor PT (JMR) Kepuh Ciwandan Kota Cilegon. 

Halal bihalal dapat dimaknai sebagai suatu kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama sesudah bulan puasa Ramadhan dalam suasana lebaran Idul fitri tepatnya di bulan Syawal dengan tujuan sebagai media untuk saling bermaaf-maafan sesama muslim dan yang hadir dalam kegiatan halal bihalal tersebut agar segala kesalahan yang telah dilakukan dapat dimaafkan kembali, Rabu (17/05/2023). 

 

 


(Isro Mi'Raj Ketua DPRD Kota Cilegon)
 

Halal bihalal kita adakan kembali karena tahun kemarin terhenti karena musim pandemi COVID-19 dan tahun 2023 ini kita adakan kembali, halal bihalal ini dalam rangka untuk meningkatkan tali Silaturahmi antar tokoh masyarakat yang ada disekitaran wilayah PT JMR, pihak Pemerintah Kecamatan, Kelurahan dan juga para pengusaha muda yang bermitra dengan PT JMR, dengan adanya momen halal bihalal ini kita bisa saling bermaaf-maafan karena mungkin sebelumnya kita mempunyai kesalah fahaman dan dengan halal bihalal ini mudah mudahan semuanya bisa mencair kembali," Ungkap Winarjo selaku Manager Refaktori PT JMR. 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut