get app
inews
Aa Read Next : Korban Lahar Dingin Sumbar! 61 Tewas dan 14 Orang Masih Belum Ditemukan

Punya Hutang di Koperasi, Wanita ini Diancam dan Dikirimi Video Porno Oleh Tukang Tagih

Sabtu, 20 Mei 2023 | 17:45 WIB
header img
Ilustrasi video porno (doc istimewa)

LAMPUNG, iNewsBanten - Seorang pemuda warga Desa Negeri Galih Rejo, Sungkai Tengah, Lampung Utara diringkus polisi. YW (28) ditangkap anggota Tipidter Polres Lampung Utara karena menjadi pelaku tindak pidana konten asusila.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Lampung Utara, Ipda Adi Warsito menyebutkan pihaknya menangkap pelaku konten asusila itu di rumahnya.

Penangkapan pelaku ini merupakan laporan dari korban Rum (25) warga Lampung Utara. Ia menceritakan ketika itu, korban mempunyai hutang dengan salah satu koperasi. Sedangkan pelaku merupakan tukang tagih pinjaman di koperasi tersebut.

Setelah beberapa bulan, korban tidak membayar cicilan hutangnya. Pelaku kerap menghubungi korban melalui jejaring media sosial. Rupanya, tidak dihiraukan oleh korban tagihan terhadap dirinya.

Diduga pelaku kesal, korban tak kunjung membayar utangnya. Timbul perbuatan dari pelaku mengirimkan gambar tidak senonoh kepada korban. Akhirnya, korban yang merasa risih mendapat kiriman video tersebut melaporkan ke aparat kepolisian.

“Kami langsung tindak lanjuti laporan korban,” katanya, Sabtu (20/5/2023).

Setelah melaporkan tindakan tersebut dan meminta keterangan saksi korban.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut