Kapolsek Gunungpuyuh Polres Sukabumi Kota, AKP Maulana Arif, menyatakan bahwa Unit Reskrim Polsek Gunungpuyuh telah berhasil mengamankan empat pelajar sekolah yang terlibat dalam tindakan penganiayaan tersebut pada hari Minggu (28/5/2023).
"Dari keempat pelajar yang terlibat, kami berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu senjata tajam jenis celurit dengan panjang 85 sentimeter, satu unit sepeda motor, dan tiga unit telepon seluler," ujar Arif kepada MNC Portal Indonesia pada hari Senin (29/5/2023).
Arif melanjutkan bahwa selain barang bukti tersebut, keempat pelajar tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polsek Gunungpuyuh untuk dimintai keterangan terkait kejadian penganiayaan yang mengakibatkan adanya korban tersebut.
Artikel ini sudah tayang di iNews.id
Editor : Mahesa Apriandi