Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Peduli Terhadap Kesehatan Masyarakat, Karang Taruna Kelurahan Randakari Bagikan Masker Pasca Erupsi
Advertisement . Scroll to see content

Wujudkan Ketertiban dan Ketentraman, Dinas Satpol PP Kota Cilegon Sosialisasikan Perda Tahun 2023

Senin, 29 Mei 2023 | 17:51 WIB
  • author Chaerul
Wujudkan Ketertiban dan Ketentraman, Dinas Satpol PP Kota Cilegon Sosialisasikan Perda Tahun 2023
Wujudkan Ketertiban dan Ketentraman, Dinas Satpol PP Cilegon Sosialisasikan Perda Tahun Anggaran 2023 kepada para PKL (foto istimewa)

Hari ini kita Satpol PP Kota Cilegon mengadakan sosialisasi peraturan daerah tahun anggaran 2023 dan untuk sosialisasi ini perda nya terkait pengendalian PKL dan juga perda tentang administrasi kependudukan," Ucap Andre Setiawan Plt Kabid penegakkan perundang-undangan Satpol PP Cilegon saat diwawancarai iNewsBanten

Dengan adanya sosialisasi peraturan daerah tahun anggaran 2023 ini mudah mudahan para pedagang kaki lima (PKL) yang ada di wilayah Cilegon bisa memahami peraturan dan larangan tempat berjualan di trotoar pejalan kaki," Tutupnya.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut