get app
inews
Aa Read Next : 43 Orang Warga Sleman Suspect Antraks! Satu Orang Dilaporkan Dinkes Meninggal Dunia

Pelaku yang Sering Meresahkan Warga di Penjara! Para Tetangga Gelar Syukuran Makan Malam Bersama

Senin, 05 Juni 2023 | 18:09 WIB
header img
Warga gelar sukuran Masriah di penjara (doc istimewa)

JATIM, iNewsBanten - Warga Desa Jogosatru Sukodono-Sidoarjo, Jawa Timur menggelar syukuran makan bersama. Itu dilakukan warga usai pelaku buang kotoran manusia, Masriah, warga desa setempat divonis bersalah dan dijebloskan ke penjara Lapas Sidoarjo.

Masriah merupakan pelaku buang kotoran dan air kencing manusia ke rumah tetangganya, Wiwik oleh Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo telah divonis satu bulan penjara saat sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di PN Sidoarjo Rabu 31 Mei 2023 lalu.

Meski warga kurang puas dengan putusan PN Sidoarjo kepada Masriah, namun warga lega karena pelaku yang meresahkan warga Desa Jogosatru Sukodono-Sidoarjo ini telah ditahan di Lapas Sidoarjo yang diwujudkan melalui syukuran makan malam bersama di sekitar rumah pelaku.

"Ibu-ibu menggelar syukuran atas dipenjaranya Marsiah," ujar salah seorang warga, Martono.

Perilaku Marsiah yang selama ini melakukan buang kotoran dan air kencing ke rumah korban yang masih tetangganya sendiri ini sangat disesalkan warga. Perbuatan yang jelas melanggar peraturan daerah dan tidak terpuji ini awalnya justru dibantah pelaku dengan mengelak dan merasa apa yang sudah dilakukannya itu benar.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut