Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Paparan Radiasi Cesium-137 di Cikande! Berikut Dampak Jangka Pendek dan Panjangnya ke Tubuh
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Cabut Kewajiban Penggunaan Masker dan Vaksinasi Covid-19! Masker Hanya Untuk yang Sakit

Sabtu, 10 Juni 2023 | 12:25 WIB
  • author irfan maulana
Pemerintah Cabut Kewajiban Penggunaan Masker dan Vaksinasi Covid-19! Masker Hanya Untuk yang Sakit
Ilustrasi melepas masker (doc istimewa)

B. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan dan kegiatan di fasilitas publik.

C. Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.

D. Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19, dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

E. Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memantau kesehatan pribadi.

2. Seluruh pengelola dan operator fasilitas transportasi, fasilitas publik, dan kegiatan skala besar bersama dengan pemerintah daerah setempat dianjurkan untuk:

A. Tetap melakukan perlindungan kepada masyarakat melalui upaya preventif dan promotif untuk mengendalikan penularan Covid-19.

B. Tetap melakukan pengawasan, pembinaan, penertiban, dan penindakan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan Covid-19.

Artikel ini telah tayang dengan judul https://nasional.okezone.com/read/2023/06/10/337/2828434/pemerintah-cabut-kewajiban-pakai-masker-dan-vaksinasi-covid-19-hanya-dianjurkan

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut