LEBAK, iNewsBanten - Pemerintahan desa Bojong Juruh kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak Provinsi Banten kembalikan sebanyak 12 karung beras bantuan sosial pangan kepada pemerintah melalui kantor pos kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak, pada Sabtu (10/06/2023).
12 Karung beras bantuan sosial pangan tersebut setiap karungnya berisikan 10 Kilogram beras yang diserahkan langsung oleh kepala desa Bojong Juruh, Sumantri didampingi oleh Encep Hidayat Ketua BPD Bojong Juruh, Linmas Desa dan disaksikan pula oleh Sekretaris kecamatan (Sekmat) Banjarsari Kurniawan, S.KM dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Banjarsari, Betry Marlyani.
Pengembalian beras bantuan sosial pangan kepada pemerintah ini tentunya bukan tanpa alasan. Kata Sumantri Kepala Desa Bojong Juruh. Namun, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang harus menerimanya ini telah meninggal dunia dan KPM yang tidak diketahui mungkin karena pindah domisili." Katanya.
Editor : Mahesa Apriandi