get app
inews
Aa Text
Read Next : Dikira Tukang Go-Jek Online, Ternyata Pekerja Kantoran di Paris

Polisi Tangkap Satpam Nyambi Jadi Begal Ojol di Kota Serang

Selasa, 13 Juni 2023 | 19:12 WIB
header img

SERANG, iNewsBanten- Satreskrim Polresta Serang Kota berhasil meringkus pelaku begal ojek online (Ojol) pada Minggu (11/6/2023) sekitar pukul 22.30 WIB, di lingkungan Kemanisan Masjid, RT 004 RW 002, Kelurahan Sukawana, Kecamatan Curug, Kota Serang.

Pelaku ternyata berprofesi sebagai petugas keamanan atau Satpam, yang ditangkap pada Senin, (12/6/ 2023) sekitar pukul 08.00 wib.

"Petugas gabungan, Kasatreskrim, Kanit Resmob dan Polsek Curug berhasil menangkap pelaku di terminal Pakupatan Kota Serang," kata Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP M Nandar, Selasa (13/05/2023).

Pelaku berinisial RH (24) ditangkap atas laporan korban bernama AS (25). Sofwan menjelaskan kronologi kejadian korban mendapat orderan dengan tujuan Polsek Curug, dari Terminal Pakupatan.

Namun setelah sampai, pelaku meminta korban untuk melanjutkan perjalanannya. Hingga di tempat sepi, tepatnya di Kemanisan Masjid, RT 004 RW 002, Kelurahan Sukawana, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten, pelaku menikam korbannya dengan senjata tajam.

Karena korban terluka kemudian menyerahkan sepeda motor Yamaha jenis Fino A 2415 HW ke pelaku lalu kabur.

“Korban kemudian dibawa berobat ke RSUD Provinsi Banten, korban ditusuk dari belakang," lanjutnya.

Pelaku merupakan warga Kelurahan Tinggar, Kecamatan Curug, Kota Serang, ditangkap polisi Senin malam, 12 Juni 2023.

"Pelaku RH dikenakan Pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," pungkasnya

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut