CIEGON, iNewsBanten - Keluarga besar Almarhum H. Basasan yang dihadiri atau diwakili oleh anaknya yaitu H. Baihaki Basasan dan H. Imanuddin Basasan mendatangi dan mengkonsultasikan ke pihak kantor BPN Kota Cilegon, persoalan setelah diketahui ahli waris Almarhum H. Basasan mendapatkan dugaan temuan, pada hari Kamis tanggal 08 Juni 2023 minggu lalu.
Sementara itu, salah satu keluarga besar ahli waris H.Baihaki Basasan mengatakan kepada iNews Banten, dimana saat itu ada kegiatan rekonstruksi batas dikonstruksi batas sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT MCCI yang terletak di Blok Jejongor, Lingkungan Gerem Raya Kelurahan Gerem, Kota Cilegon, Banten. Dugaan temuan tersebut diketahui dari proses pengukuran yang dimohonkan oleh PT MCCI pada sertifikat atas nama MCCl tersebut diketemukan dan bahwa HGB PT MCCl Nomor 00048 dengan luas 9000 Meter sekian itu adalah berada pada hamparan tanah yang dimiliki oleh keluarga besar Almarhum H. Basasan dan hal ini ahli warisnya yaitu H. Imanuddin dan H. Baihaki tepatnya pada hari ini, Kamis (15/06/2023). Ahli waris mendatangi kantor BPN Kota Cilegon atas temuan yang terjadi pada tanggal atau Kamis kemarin lalu pihak keluarga besar H. Basasan cukup keberatan dan menjadi sebuah pemikiran yang sangat serius dari para keluarga besar ahli waris ini, Paparnya.
Editor : Mahesa Apriandi