get app
inews
Aa Read Next : Pentingnya lnovasi dan Etos Kerja, Walikota Cilegon Apresiasi

Diduga Tanah Milik Warga Diserobot Perusahaan, Ahli Waris Datangi BPN Kota Cilegon

Jum'at, 16 Juni 2023 | 13:57 WIB
header img
Foto: Warga Ahli Waris H. Basasan dan Petugas BPN Kota Cilegon.

Diketahui, karena tanah tersebut dimiliki turun temurun dan dengan bukti kepemilikan yang masih sah berbentuk AJB, Girik dan bukti SPPT, penguasaan fisik dari tahun 1984 hingga 2023 ini tetap dijaga  bahkan kewajiban untuk membayar pajak pun dilakukan, namun keluarga besar almarhum H. Basasan dikagetkan dengan adanya dugaan temuan bahwa di atas lahan milik keluarga  besarnya sudah terfloting masuk dalam sertifikat atas nama PT MCCI, Terangnya.

Lebih lanjut, disamping menyampaikan dugaan temuan tersebut kepada BPN Kota Cilegon keluarga besar juga bersamaan dengan itu mengajukan untuk legalitas tanah yang diperoleh dari turun temurun ahli waris itu yang luas nya 3800 Meter, pada kesempatan itu pihak keluarga besar Almarhum H. Basasan yang diwakili oleh H. Baihaki dan H. Imanuddin mengingatkan kepada BPN Kota Cilegon mohon kiranya selektif dan mohon kiranya tertib di mana atas dugaan temuan itu terindikasi dugaan hilangnya hak-hak kami sebagai masyarakat atas kepemilikan tanah kami sehingga mengingatkan kembali kepada pihak BPN mohon agar jangan diterbitkan terlebih dahulu sertifikat HGB karena dengan luasnya  9080 Meter tersebut membawa aset kami, Imbuhnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut