Kontrakan di Bekasi Geger, Jadi Penampungan Organ Ginjal Manusia yang Dikirim ke Kamboja
Selasa, 20 Juni 2023 | 18:14 WIB
Pada Minggu (18/6/2023) lalu ia mengaku diminta mengecek keberadaan pemilik kontrakan oleh pihak kepolisian lantaran dicurigai ada kasus pidana.
“Polisi juga enggak ngasih tahu curiganya karena kasus apa, kami disuruh ngecek aja, karena ada masalah besar katanya polisi enggak ngasih tahu apa-apanya,” jelasnya.
Selanjutnya polisi menyatroni dan menangkap penghuni kontrakan. “Ditangkap Senin (19/6/2023) dini hari, sebelum magrib sudah ada koordinasi atas rencana penangkapan,” kata dia.
Editor : Mahesa Apriandi