LBH Prasasti Berikan Bantuan Hukum Gratis kepada Puluhan Tahanan di Rutan Jambe
Senin, 26 Juni 2023 | 07:14 WIB
"Kegiatan ini tak dibebankan biaya sepeserpun alias gratis. Kami hadir untuk memberikan perlindungan hukum kepada WBP supaya mereka mendapatkan keadilan dan kepastian hukum atas perkara yang dihadapinya," katanya.
Terpisah, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Klas 1 Tangerang Gilang Riflianto mengemukakan, pihaknya mengapresiasi kegiatan penyuluhan dan bantuan hukum yang dilakukan jajaran pengurus LBH-prasasti.
Editor : Mahesa Apriandi