Disduk Capil Kota Cilegon dan Satpol PP Rajia Yustisi Penghuni Kontrakan
Senin, 26 Juni 2023 | 18:51 WIB
"Secara prinsip, kami tidak melarang siapa pun untuk menetap atau tinggal di Cilegon, namun mereka harus memiliki identitas dan domisili yang jelas, agar tertib dalam administrasi kependudukannya," tegasnya.
Dengan adanya operasi Rajia Yustisi ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan administrasi kependudukan akan meningkat. Satpol PP Cilegon, Trantib Kecamatan Cilegon, dan Disduk Capil Kota Cilegon berkomitmen untuk terus melaksanakan tindakan pengawasan dan pembinaan terhadap penghuni kontrakan guna menjaga ketertiban administrasi kependudukan di kota Cilegon.
Editor : Mahesa Apriandi