get app
inews
Aa Read Next : Breaking News, Kecelakaan Hebat Tewaskan 11 Pelajar SMK di Ciater

Polisi Gadungan Ditangkap Usai Peras Warga Senilai 3 Juta 

Sabtu, 01 Juli 2023 | 10:48 WIB
header img
Polsek Kasemen, Polresta Serang Polda Banten meringkus pria berinisial ZA (43) pada Jumat, (30/6/2023) karena mengaku sebagai polisi gadungan (ist)

“Selama penangkapan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp3 juta dan satu buah tas selempang berwarna hijau. Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Kasemen Polresta Serang Polda Banten dan akan dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan,” terangnya.

Kapolsek Kasemen, AKP Nurhaedin mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap upaya penipuan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai petugas kepolisian. Ia juga meminta agar masyarakat segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemui tindakan atau perilaku yang mencurigakan.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut