Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pabrik Petasan Meledak! 25 Orang Meninggal Dunia, Korban Paling Banyak Karyawan Perempuan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gadungan Ditangkap Usai Peras Warga Senilai 3 Juta 

Sabtu, 01 Juli 2023 | 10:48 WIB
  • author Erdi
Polisi Gadungan Ditangkap Usai Peras Warga Senilai 3 Juta 
Polsek Kasemen, Polresta Serang Polda Banten meringkus pria berinisial ZA (43) pada Jumat, (30/6/2023) karena mengaku sebagai polisi gadungan (ist)

“Selama penangkapan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp3 juta dan satu buah tas selempang berwarna hijau. Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Kasemen Polresta Serang Polda Banten dan akan dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan,” terangnya.

Kapolsek Kasemen, AKP Nurhaedin mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap upaya penipuan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai petugas kepolisian. Ia juga meminta agar masyarakat segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemui tindakan atau perilaku yang mencurigakan.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut