Menpora Dito Ariotedjo Dipanggil Kejagung Hari Ini Terkait Saksi Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo
Keenam tersangka tersebut yakni, Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Dirut PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia, Yohan Suyanto.
Kemudian, Account Director of Integrated PT Huawei Investment, Mukti Ali; Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan serta Menkominfo, Johnny G Plate.
Kejagung memperkirakan kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp8,3 triliun berdasarkan hasil penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
https://www.inews.id/news/nasional/kejagung-panggil-menpora-dito-ariotedjo-saksi-kasus-korupsi-bts-bakti-kominfo-hari-ini/2?utm_medium=sosmed&utm_source=whatsapp
Editor : Mahesa Apriandi