get app
inews
Aa Read Next : Kecanduan Game Online? Berikut Doa Menurut Agama Islam yang Bisa Anda Simak di Artikel ini

Begini Cara Membuat Kartu Keluarga Online, Gak Pake Ribet dan hanya Sebentar!

Rabu, 19 Juli 2023 | 15:07 WIB
header img
Ilustrasi Kartu Keluarga (KK). Foto: iNews.id

JAKARTA, iNews.id - Membuat Kartu Keluarga (KK) bisa dilakukan secara online. Begini cara membuat Kartu Keluarga online yang menghemat waktu.  

Membuat Kartu Keluarga sekarang tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mengurusnya. Hanya berbekal internet, Anda sudah bisa mengurusnya.  

Untuk diketahui, KK sendiri merupakan hal wajib bagi setiap anggota keluarga. Dengan membuat KK, maka data lengkap terkait identitas kepala keluarga maupun anggotanya akan dimuat di database milik pemerintah. 

Tapi sebelum masuk ke pembahasan tentang bagaimana cara membuat KK online, penting untuk diperhatikan membuat KK ada beberapa dokumen yang diperlukan.

Adapun dokumen yang dimaksud adalah sebagai berikut: 

- KTP anggota keluarga 
- Surat nikah atau akta perkawinan 
- Akta kelahiran untuk setiap anggota keluarga yang belum memiliki KTP 
- Surat Kematian jika ada anggota keluarga yang telah meninggal 
- Surat Pindah jika ada anggota keluarga yang pindah dari daerah lain 
- Dokumen-dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan aturan pemerintah setempat Setelah semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap. 

Langkah-langkah membuat KK secara online adalah sebagai berikut: 

1. Buka browser di perangkat 
2. Kunjungi situs Disdukcapil sesuai dengan alamat tinggal 
3. Setelah itu isi formulir permohonan pembuatan KK 
4. Upload dokumen persyaratan 
5. Nantinya pihak Disdukcapil akan menghubungi via SMS atau email jika KK sudah selesai 
6. Terkahir, download KK yang sudah jadi kemudian tinggal cetak KK Nah itulah cara membuat KK online. 

Editor : Sazili Mustofa

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut