Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Perselisihan Ibadah Jemaat GKPI Tangerang Berakhir Damai Lewat Musyawarah
Advertisement . Scroll to see content

Proses Pilkades Serentak 2023 di Kabupaten Tangerang, Memasuki Tahap Pendaftaran

Sabtu, 08 Juli 2023 | 10:13 WIB
  • author Chaerul
Proses Pilkades Serentak 2023 di Kabupaten Tangerang, Memasuki Tahap Pendaftaran
Kursi panas Kepala Desa Kabupaten Tangerang (foto ilustrasi )

Dia mengatakan, Pilkades serentak diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 16 tahun 2021 tentang Tata Cara Pilkades Serentak. Jumlah calon minimal dua orang dan maksimal lima orang setiap desa.

“Kalau kurang dari dua calon, maka proses pendaftaran bakal calon akan diperpanjang, sedangkan jika jumlah calon lebih dari lima orang maka akan dilakukan seleksi tambahan dengan sistem perangkingan,” Ungkapnya. 

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut