"Itu bangunan Gedung UPU PKB baru juga selesai dibangun tahun 2022 kemarin dan belum di isi, tujuannya untuk mendekatkan pelayanan uji kendaraan bermotor atau KIR kepada masyarakat Lebak Selatan bukan untuk dijadikan lahan pasar malam, dengan adanya kejadian seperti ini bisa jadi pengelola korsel tersebut mengeluarkan anggaran perijinan kepada Dishub Kabupaten Lebak atau juga bisa jadi pengelola pasar malam tersebut memiliki kedekatan khusus dalam arti masih saudaranya para pejabat - pejabat di dinas Dishub tersebut."katanya.
Yudi juga mempertanyakan kalau ada kerusakan pada gedung tersebut diakibatkan para pengunjung yang tidak bertanggung jawab siapa yang akan bertanggung jawab.
"Gedung itu kan masih baru kalau ada kerusakan akibat pengunjung banyak siapa yang akan bertanggung jawab."Pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi