get app
inews
Aa Text
Read Next : Soma: Peralihan LKM AKR Kabupaten Tangerang Jadi Syariah Untuk Kenyamanan Masyarakat

11 Sektor Ekonomi Kreatif Kabupaten Lebak Ambil Bagian di Panggung  Internasional

Jum'at, 14 Juli 2023 | 07:57 WIB
header img
Faizal Hermiansyah Pengurus DPP Gekrafs Bidang UMKM (kusnadi)

Selain pemberdayakan masyarakat, masih menurut Faizal, Ada juga produk unggulan ekonomi dan kreatif yang sedang berkembang seperti film, sub ekonomi dan kreatif pertunjukan, design grafis. Ini menunjukkan bahwa produk-produk dari sektor ekonomi kreatif Kabupaten Lebak turut serta ambil bagian di panggung nasional, bahkan internasional. 

Apalagi menurut Faizal, Potensi wisata Kabupaten Lebak terus tumbuh seperti wisata Pantai Sawarna, wisata Negeri di Atas Awan di Desa Citorek, Kidul dan Desa Wisata Baduy. Bahkan, Desa Wisata Seba Budaya Baduy masuk dalam 50 Besar desa wisata terbaik ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) pada tahun 2022. 

Desa Wisata Baduy memiliki potensi pariwisata dan ekonomi kreatif yang mengandalkan konsep pariwisata berkelanjutan berbasis alam budaya dan Ekonomi kreatif. Adapun potensi kriya dan kulinernya ditopang dari hasil alam berupa anyaman bambu, madu dan gula aren serta potensi di sektor fesyen seperti gelang kayu, tas jinjing, serta pakaian kain khas Suku Baduy bahkan sudah ada 12 Motif Batik yang telah (memiliki) HKI (Hak Kekayaan Intelektual). 

Ini sangat mengagumkan sekali Kabupaten Lebak sudah memilik potensi ekraf, saya punya beberapa catatan yang perlu saya soroti di antaranya; bagaimana pemerintah Kabupaten Lebak bisa mendorong dan meningkatkan potensi ekraf Kabupaten Lebak agar semakin optimal?. 

Saya mendorong agar pemerintah daerah semakin massif untuk membuat program-program pelatihan bagi para pelaku ekraf agar produknya bisa ditawarkan melalui platform e-commerce. Selain itu menurut Faizal, pelatihan dan pemberian modal bagi para pelaku ekraf yang bergerak di bidang UMKM juga sangat diperlukan. Melalui program-program yang mendorong kebutuhan pelaku ekraf, harapannya branding Lebak Unik ini dapat terwujud.

Saya kira ini sejalan dengan regulasi Nomor 24 tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif (Undang-Undang Ekonomi Kreatif) yang mempunyai peran penting dalam upaya mencapai tujuan pembentukan Negara Republik Indonesia melalui program Ekonomi Kreatif. 

Semangat ekonomi kreatif sebagaimana yang tertuang di pasal 4 UU Ekonomi Kreatif bertujuan  mendorong seluruh aspek ekonomi kreatif sesuai dengan perkembangan kebudayaan, teknologi, kreativitas, inovasi, masyarakat Indonesia, dan perubahan lingkungan ekonomi global. Ekonomi kreatif dengan turunan 17 sektornya antara lain fesyen, seni, kuliner, desain produk, game on line, film, animasi, dan lainnya layak menjadi pilihan strategi untuk terus  ditumbuh kembangkan.

Dengan adanya payung hukum tersebut, potensi Kabupaten Lebak semestinya bisa lebih optimal. Maka, diperlukan adanya sinergitas dari semua pemangku kepentingan dalam pengembangan ekonomi kreatif. Pemerintah pusat dan daerah harus duduk bersama menyelaraskan visi agar formulasi manajemen strategi pengembangan ekonomi kreatif di berbagai daerah dapat diimplementasikan secara masif. 

Hal ini untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dengan tetap mempertahankan kelestarian budayanya, penting kiranya untuk melihat kondisi dari hulu sampai dengan hilir, bagaimana pentingnya sumber ekonomi dalam pengembangan ekonomi dan kreatif. Sumber ekonomi kreatif harus dibangun, sehingga produk yang ditawarkan menjadi bernilai, itu sebagai potensi untuk memajukan sektor ekonomi kreatif di Lebak.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut