get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelajar di Cilegon Tewas Usai Terlibat Kecelakaan di Jalan Cikuasa Bawah

Kemenhub Tetapkan Tarif Angkutan Naik! Segini Besaran Kenaikan Penyeberangan Merak-Bakauheni

Jum'at, 21 Juli 2023 | 20:15 WIB
header img
Kenaikan tarif penyeberangan ASDP (doc istimewa)

Sebagai contoh tarif terpadu (tarif angkutan penyeberangan, tarif jasa pelabuhan, dan iuran wajib) pada lintas Merak-Bakauheni untuk penumpang mengalami penyesuaian sebesar Rp1.100 (dari Rp21.600 menjadi Rp22.700).

Sementara Golongan II (sepeda motor) mengalami penyesuaian sebesar Rp3.550,- (dari Rp58.550,- menjadi Rp60.600,-).

Untuk golongan IV sampai golongan IX mengalami penyesuaian mulai sebesar Rp24.100,- sampai Rp208.500.

“Tarif Terpadu merupakan tarif yang besarannya termasuk tarif dasar ditambah jasa pelabuhan, serta iuran wajib. Untuk mempermudah pengguna jasa dalam mendapatkan tiket, Pengelola/Badan Usaha Pelabuhan menerapkan tarif terpadu ini,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul https://economy.okezone.com/read/2023/07/21/320/2850147/tarif-penyeberangan-merak-bakauheni-naik-segini-besarannya

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut