LEBAK, iNewsBanten - Resah dengan adanya peredaran obat yang diduga obat tersebut merupakan obat - obatan terlarang yang di salah gunakan oleh para remaja di wilayah Kecamatan Malingping, maka Dewan Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPK KNPI) Malingping bersama warga dan Anggota Kapolsek Malingping, melakukan penggerebekan disebuah warung yang diduga menjual obat-obatan terlarang berjenis excimer.
Dalam penggerebekan tersebut KNPI bersama warga dan Anggota Polsek Malingping berhasil menangkap pelaku yang diduga pengedar obat-obatan terlarang sekaligus mengamankan sebanyak 850 butir obat berjenis Excimer yang bertempat di Kampung Cisonggom, Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Pada Rabu (09/08/2023)
Hendrik Arrizqy, Wakil Ketua Bidang Hukum & HAM pada kepengurusan organisasi DPK KNPI Malingping."Menyampaikan, bahwa sudah seharusnya peredaran narkoba dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di wilayah Malingping ini diberantas sampai ke akar-akarnya." Kata Hendrik
Menurutnya, penggerebekan ini dilakukan karena banyaknya pengaduan dari warga yang merasa resah, tentang maraknya peredaran penyalahgunaan obat-obatan psikotoprika dan zat adiktif yang sudah lama diperjual belikan di wilayah kecamatan Malingping."Katanya
Sebelum melakukan penggerebekan kata Hendrik, DPK KNPI Malingping (Organik) mencoba berkoordinasi dengan Polsek Malingping untuk melakukan penggerebekan pada warung tersebut dan tidak hanya itu dirinya menjelaskan bahwa DPK KNPI sudah konsisten berusaha dalam mencegah peredaran narkoba.
Hendrik juga menyampaikan harapan besar kepada Satreskrim Narkoba Polres Lebak dan Lembaga terkait untuk memberantas bandar dan pengedar sampai ke akar - akarnya.
"Sejauh ini langkah DPK. KNPI Malingping konsisten dalam menyikapi terkait isu narkotika & penyalahgunaan obat-obatan terlarang, dibuktikan dengan adanya langkah-langkah edukasi berupa seminar dan kesepakatan masyarakat untuk menindak tegas isu tersebut beberapa bulan lalu. yang jelas saya sangat berharap kepada Satreskrim Narkoba Polres Lebak dan Lembaga terkait untuk memberantas bandar dan pengedar sampai ke akar - akarnya." lanjutnya.
Sementara M. Feby Pirmansyah., S.H, selaku Ketua Umum KNPI Malingping. menyampaikan kekhawatirannya pada generasi muda akan bahaya narkotika, tidak hanya itu ia juga berpesan dengan tegas untuk menjauhi hal-hal yang merusak generasi bangsa.
"Saat ini generasi muda sedang di hajar dengan maraknya peredaran narkotika dan penyalah gunaan obat-obatan terlarang, tentunya ini akan mengganggu terhadap perkembangan generasi muda kedepan. maka dari itu saya menitip pesan kepada adik - adik remaja dan anak muda bangsa ini yang akan menjadi generasi penerus untuk menjahui segala hal yang berbau narkotika dan penyalah gunaan obat-obatan, demi kebaikan kita semua sebagai penerus generasi bangsa." ucap tegas Febi.
Terpisah Jago Jaguar selaku salah satu Tokoh pemuda di Kecamatan Malingping sangat mendukung dengan adanya langkah para pemuda KNPI Malingping.
"Saya sangat mendukung dengan adanya langkah para pemuda KNPI Malingping melakukan penggerebekan pada warung tersebut karena selama ini banyak warga kecamatan malingping yang ikut nongkrong di warung tersebut namun di ditangkap masa bandarnya tidak."Ucap Jago.
Jago berharap mari kita bersama-sama dengan aparat penegak hukum untuk memberantas para pelaku pengedar obat - obatan tersebut untuk tidak berjualan lagi di wilayah kecamatan malingping."Harapnya.
Editor : Mahesa Apriandi