Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Abu Vulkanik Masih Bertebaran, Polres Pandeglang Semprot Jalan dengan Water Cannon
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Ramadan, Pemuda di Pandeglang Ditangkap Polisi Edarkan Obat Terlarang

Selasa, 21 Maret 2023 | 19:10 WIB
  • author Erlan
Jelang Ramadan, Pemuda di Pandeglang Ditangkap Polisi Edarkan Obat Terlarang
Ilustrasi Borgol Inews id

PANDEGLANG, iNewsBanten - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pandeglang menangkap seorang pria berinisial P (24) warga Kampung Cibungur Masjid, Desa Cibungur, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten karena diduga mengedarkan obat-obatan tanpa izin.

Pelaku ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan berikut barang bukti ratusan tablet obat Tramadol dan Hexymer serta uang tunai yang diduga hasil penjualan obat tersebut.

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah melalui Kasat Narkoba, AKP Ilman Robiana mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya penjualan obat tanpa izin di daerah Kecamatan Patia dan sekitarnya.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut