“Semua korbannya luka-luka,” ujarnya, Kamis (24/8/2023).
Kecelakaan itu melibatkan kendaraan roda tiga Viar tanpa nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan sepeda motor Honda Mega Pro dengan nopol A 4860 FJ.
Sandhi mengatakan, insiden bermula ketika sepeda motor roda tiga Viar yang dikendarai Enjen Subadri melintas dari arah Tangerang menuju Serang. Kemudian ia mencoba menyalip kendaraan di depannya dari sisi kanan.
Dari arah berlawanan, muncul sepeda motor Honda Mega Pro yang dikendarai Suroto dan membonceng Waryanti. Tabrakan pun tak bisa terhindarkan.
Akibat dari kejadian tersebut, Enjen Subadri mengalami luka memar pada bagian tangan kanan dan bodi bagian depan sepeda motornya penyok. Sedangkan pasangan suami istri menderita luka robek di kaki kanan dan lampu belakang kendaraannya pecah.
“Semuanya langsung dibawa ke RSUD Dradjat Prawiranegara. Kendaraan yang mengalami kerusakan selanjutnya diamankan ke Mapolres Serang,” kata Sandhi.
Editor : Mahesa Apriandi