CILEGON, iNewsBanten - Terkait kasus dugaan pencemaran nama baik, ini merupakan salah satu kasus yang semakin sering terjadi Akhir-akhir ini, seperti halnya yang dialami oleh Vivi Afriani warga Link Sumur Jaya RT 003/006 Kelurahan Taman Sari Kecamatan Pulomerak.
Dengan adanya pemberitaan pencemaran nama baik yang sudah menyudutkan salah satu pihak, membuat Vivi Afriani mengambil tindakan untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian Polda Banten, Senin (28/08/2023).
Hari ini saya melaporkan kasus pencemaran nama baik ke Polda Banten, Alhamdulillah respon dari Polda sangat baik, karena dengan adanya pemberitaan tersebut saya sudah melaporkan terlebih dahulu ke Dewan Pers dan kemudian terbit rekomendasi dari Dewan Pers yang menilai Berita yang dibuat tanpa konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak yang diberitakan. Tidak adanya konfirmasi ini menjadikannya berita tidak berimbang serta mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi," Ucap Vivi Afriani saat diwawancarai iNewsBanten.
Editor : Mahesa Apriandi