get app
inews
Aa Read Next : Korupsi Lahan Akses Pelabuhan Warnasari, Polda Banten Tahan Mantan Direktur PT PCM

Vivi Afriani Korban Dugaan Pencemaran Nama Baik, Laporkan 4 Oknum Wartawan Online Ke Polda Banten

Selasa, 29 Agustus 2023 | 09:15 WIB
header img
Vivi Afriani Korban Dugaan Pencemaran Nama Baik, Laporkan 4 Oknum Wartawan Online Ke Polda Banten (foto istimewa)

CILEGON, iNewsBanten - Terkait kasus dugaan pencemaran nama baik, ini merupakan salah satu kasus yang semakin sering terjadi Akhir-akhir ini, seperti halnya yang dialami oleh Vivi Afriani warga Link Sumur Jaya RT 003/006 Kelurahan Taman Sari Kecamatan Pulomerak.

Dengan adanya pemberitaan pencemaran nama baik yang sudah menyudutkan salah satu pihak, membuat Vivi Afriani mengambil tindakan untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian Polda Banten, Senin (28/08/2023). 

Hari ini saya melaporkan kasus pencemaran nama baik ke Polda Banten, Alhamdulillah respon dari Polda sangat baik, karena dengan adanya pemberitaan tersebut saya sudah melaporkan terlebih dahulu ke Dewan Pers dan kemudian terbit rekomendasi dari Dewan Pers yang menilai Berita yang dibuat tanpa konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak yang diberitakan. Tidak adanya konfirmasi ini menjadikannya berita tidak berimbang serta mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi," Ucap Vivi Afriani saat diwawancarai iNewsBanten. 

"Saya berharap kasus ini segera diproses oleh pihak kepolisian Polda Banten, agar permasalahannya cepat selesai dan sekaligus juga membuat efek jera terhadap beberapa oknum wartawan media online tersebut yang sudah menulis berita tanpa konfirmasi ke pihak terkait," Ungkapnya. 

Lebih lanjut lagi Vivi mengatakan, dampak dari pemberitaan ini keluarga saya terganggu apalagi anak saya. 

 


(Foto saat diruangan pemeriksaan)

 

"Mudah mudahan pihak Polda Banten segera menindaklanjuti kasus ini, karena selama ini saya menunggu-nunggu hampir dua bulan, jadi tidak ada etikat baik dari mereka untuk konfirmasi apalagi meminta maaf ke saya," Tutup Vivi. 

Sementara itu Didik Hariyanto Kabid Humas Polda Banten mengatakan, membenarkan Dirkrimsus Polda Banten menerima laporan pengaduan tersebut atas pencemaran nama baik.

"Iya benar Dirkrimsus Polda Banten menerima laporan pengaduan tersebut, nanti tentunya akan ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan untuk menentukan apakah ada peristiwa pidana atau tidak,"Pungkas Didik.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut