Hari ini kita melakukan sosialisasi Pelayanan Publik dan Simpul Paten, simpul ini adalah alur dan paten itu adalah pelayanan terpadu, jadi memang di Kelurahan, Kecamatan maupun di Dinas itu ada yang namanya pelayanan terpadunya," Ungkapnya Ashru Robi Khan Lurah Kedaleman saat diwawancarai iNewsBanten.
"Dimana birokrasi ataupun pelayanan yang dilakukan khususnya di Kelurahan itu ada SOP nya ketika ngurus surat numpang nikah itu seperti apa dan ngurus surat domisili juga seperti apa jadi kita harus tahu seperti apa SOP nya, karena salah satu program dari Wali Kota Cilegon seperti beasiswa full sarjana, itu seperti apa mekanisme dan apa saja persyaratannya, itu semua ada di paten atau pelayanan terpadu dan sekarang sudah berubah menjadi pelayanan umum," Terangnya.
Editor : Mahesa Apriandi