get app
inews
Aa Read Next : Bagaimana Hukum Pinjol Menurut Islam? Yuk kita Bahas di Artikel ini

Dianggap Merugikan Banyak UMKM! Akhirnya TikTok Shop Ditutup Menparekraf

Jum'at, 06 Oktober 2023 | 14:19 WIB
header img
Sandiaga Uno Menparekraf (doc istimewa)

CILEGON, iNewsBanten - TikTok Indonesia telah resmi menghentikan layanan transaksi perdagangan di TikTok Shop pada 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB kemarin.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan bahwa regulasi yang diterbitkan pemerintah dengan melarang social commerce ini salah satu bentuk keberpihakan kita terhadap industri dalam negeri dan ini perlu diapresiasi.

“Pemerintah juga akan melakukan kalibrasi ulang kerja sama dengan TikTok perihal ini,” ujarnya dalam acara MNC Forum LXXII (72) bertema Membangun Pertumbuhan Ekonomi Menuju Indonesia Emas dan Memahami Arti Nasionalisme yang digelar di Jakarta Concert Hall, iNews Tower, Jakarta dikutip, Jumat (6/10/2023).

Hal tersebut lantaran beberapa waktu yang lalu pihaknya telah menandatangani kerja sama dengan TikTok untuk meningkatkan kemampuan digitalisasi dari para pelaku UMKM yang akan memakai TikTok Shop.

"TikTok Shop itu bentuknya adalah social commerce, tidak diperbolehkan di Indonesia. Nah, sebagai team player, saya langsung berkomunikasi dengan TikTok, dan TikTok sepakat untuk mematuhi peraturan dan regulasi yang Indonesia telah berikan," ungkapnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut