get app
inews
Aa Text
Read Next : 200 Anak Yatim di Cilegon Terima Santunan Ramadan, Warga dan Pegawai Buka Puasa Bersama  

Aktifis B'Rantas Soroti Temuan BPK di Dinas PUPR Cilegon

Kamis, 12 Oktober 2023 | 09:12 WIB
header img
(Foto: Tangkapan Layar).

"Karena ini kan nanti larinya bisa ke pidana kalau misalkan tidak ada penyelesaian. Jangan sampai Angggaran yang bersumber dari masyarakat Cilegon cuma dijadikan bancakan oknum-oknum di Dinas PU kota Cilegon," ujarnya.

Tak lupa, Kang Yayan atau sapaan akrabnya yang juga selaku aktifis ini mempertanyakan fungsi Inspektorat yang dalam hal ini sebagai tugas utamanya dalam menindaklanjuti temuan dari BPK.

"Yang terpenting adalah tekait pengembalian. Terkait caranya seperti apa, yang penting ada i'tikad baik dari pengusaha atau dinas terkait untuk mengadakan pengembalian itu," pungkasnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut