Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Ruko Kuliner di Cilegon Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik‎‎
Advertisement . Scroll to see content

Kementerian Keuangan Setujui APBN Digunakan untuk Pensiunkan PLTU di Seluruh Indonesia!!

Kamis, 19 Oktober 2023 | 18:42 WIB
  • author Atikah
Kementerian Keuangan Setujui APBN Digunakan untuk Pensiunkan PLTU di Seluruh Indonesia!!
PLTU yang menggunakan Batubara akan ditutup menggunakan biaya APBN (doc ilustrasi)

Sebagaimana tertulis dalam pasal 5 ayat 1 , PLTU yang dapat pendanaan dengan platform ini merupakat aset yang dimiliki oleh PT PLN (Persero), anak perusahaan PT PLN (Persero), atau Badan Usaha swasta.

Selanjutnya dalam Pasal 7 PMK juga disebutkan bahwa Manajer Platform harus menghitung kebutuhan dukungan fiskal yang diperlukan untuk proyek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 termasuk analisis risiko fiskal.

Sebagi informasi, PMK ini terbit sebagai upaya dukungan pemerintah untuk mempercepat transisi energi dan mewujudkan transisi energi yang berkeadilan dan terjangkau serta mempercepat pencapaian target bauran energi terbarukan dalam bauran energi nasional sesuai dengan Kebijakan Energi Nasional.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut