get app
inews
Aa Text
Read Next : Berikut Cara Mendapatkan Diskon Tarif 50% PLN di Tahun 2025! Yuk Simak Caranya Dalam Artikel ini

Kementerian Keuangan Setujui APBN Digunakan untuk Pensiunkan PLTU di Seluruh Indonesia!!

Kamis, 19 Oktober 2023 | 18:42 WIB
header img
PLTU yang menggunakan Batubara akan ditutup menggunakan biaya APBN (doc ilustrasi)

Sebagaimana tertulis dalam pasal 5 ayat 1 , PLTU yang dapat pendanaan dengan platform ini merupakat aset yang dimiliki oleh PT PLN (Persero), anak perusahaan PT PLN (Persero), atau Badan Usaha swasta.

Selanjutnya dalam Pasal 7 PMK juga disebutkan bahwa Manajer Platform harus menghitung kebutuhan dukungan fiskal yang diperlukan untuk proyek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 termasuk analisis risiko fiskal.

Sebagi informasi, PMK ini terbit sebagai upaya dukungan pemerintah untuk mempercepat transisi energi dan mewujudkan transisi energi yang berkeadilan dan terjangkau serta mempercepat pencapaian target bauran energi terbarukan dalam bauran energi nasional sesuai dengan Kebijakan Energi Nasional.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut