get app
inews
Aa Text
Read Next : 1.300 Laki-laki Hubungan Sesama Jenis, 80 Positif AIDS

Atas Nama Terlapor RG dkk, SPDP Telah Diterima JAM PIDUM

Sabtu, 21 Oktober 2023 | 18:57 WIB
header img
Foto: Kapuspenkum RI, Dr. Ketut Sumedena.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterbitkan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) tanggal 17 Oktober 2023 dan diterima oleh Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada 19 Oktober 2023.

Selepas diterimanya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Terlapor RG dkk, JAM PIDUM akan segara menyusun Tim Jaksa P-16 dalam penanganan perkara lebih lanjut. Saat ini, JAM PIDUM masih menunggu pengiriman berkas perkara dari Penyidik Bareskrim Polri untuk dipelajari terkait persyaratan formil dan materil, guna menentukan lengkap atau tidaknya berkas perkara dimaksud, menurut rilis tertulisnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut