Sebagaimana diketahui, AK mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada PKL perempuan tua ilegal tersebut. Kedua pihak telah membuat kesepakatan damai pada 22 Oktober 2023.
Sebelumnya, Humas TMII, Novera Mayang Sari menyampaikan aksi bentak dari satpam tersebut, merupakan bagian dari penertiban PKL tidak resmi. Meski demikian, Mayang mengatakan pihaknya telah menegur satpam yang dinilai melakukan penertiban secara kurang pantas.
"Ini lagi penertiban pedagang tidak resmi. Sudah diselesaikan dengan damai. Petugas (satpam) sudah kami tegur dan minta maaf ke ibu tersebut," ujar Mayang saat dihubungi.
Mayang juga menyampaikan, ibu yang mengalami teguran keras dalam video tersebut pun mengakui kesalahannya dan tidak akan mengulangi tindakannya tersebut.
"Ibu tersebut juga sudah berjanji tidak akan mengulangi lagi," katanya.
Editor : Mahesa Apriandi