Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Paparan Radiasi Cesium-137 di Cikande! Berikut Dampak Jangka Pendek dan Panjangnya ke Tubuh
Advertisement . Scroll to see content

Siap-siap UMP 2024 akan Diumumkan Pemerintah pada 21 November 2023 ini! Akankah Ada Kenaikan Besar

Sabtu, 04 November 2023 | 18:35 WIB
  • author Iqbal Dwi Purnama
Siap-siap UMP 2024 akan Diumumkan Pemerintah pada 21 November 2023 ini! Akankah Ada Kenaikan Besar
Ilustrasi UMP 2024 (doc istimewa)

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan revisi PP 36/2021 telah melewati proses serap aspirasi yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari sisi pekerja, pemerintah, maupun hingga perushaan pemberi kerja. Sehingga harapannya nilai atau angka kenaikan upah yang keluar bisa diterima oleh berbagai pihak.

"Pada intinya kita dalam serap aspirasi itu mendengar berbagai masukan-masukan, bagaimana tentunya kita bisa menyeimbangkan, terutama dari sisi pekerja, dari sisi pemerintah, dari sisi perusahaan," kata Anwar dalam kesempatan yang berbeda.

"So, tunggu lah. Insya Allah nanti kalau sudah selesai semua akan kita sampaikan terkait kebijakan upah minimum, provinsi atau Kabupaten/Kota," pungkasnya.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut