get app
inews
Aa Text
Read Next : Ingin Berwisata Alam di Banten? Berikut Rekomendasi 7 Curug Eksotis dan Indah

Legalitas KNPI Diserahkan, Sekjend DPP KNPI Sampaikan Hal ini

Selasa, 14 November 2023 | 12:16 WIB
header img
Sekjend DPP KNPI M ali Hanafiah menyerahkan legalitas Pengurus KNPI Banten (ist)

SERANG, iNewsBanten  - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Banten di bawah kepemimpinan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Dr. Ilyas Indra, menyerahkan legalitas KNPI dari Kemenkum Ham.

Penyerahan legalias tersebut pada saat kegiatan dialog kebangsaan yang diselenggarakan kemarin. 

Dalam dialog kebangsaan dihadiri oleh Polda Banten, Kejaksaan Tinggi, Kementrian Hukum dan Ham, Bawaslu dan KPU Banten.

Sekjend DPP KNPI, Dr. Ali Hanapiah. SE. SH. M. Si mengatakan, bertepatan dengan dialog kebangsaan, KNPI Banten di bawah Ketua DPP KNPI, Dr Ilyas Indra menyerahkan  legalitas formal SK dari Kementrian Hukum dan Ham.


"Penyerahan legalitas formal secara simbolis diserahkan kepada Wadir Dirintelkam Polda Banten," ungkapnya,  Selasa (14/11/2023).


Oleh sebab itu, dalam waktu dekat pihaknya akan menyampaikan terkait legalitas SK KNPI kepada seluruh Forkopimda.

"Dan kami akan menyampaikan kepada seluruh forkompimda  terkait legalitas formal KNPi di bawah kepemimpinan Ketua DPP KNPI Dr. Ilyas Indra," tutupnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut