get app
inews
Aa Text
Read Next : Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi, Tegaskan Pemudik jangan Cemas Jika Tiket Kapalnya Hangus

Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Diringkus Polsek Panongan, Raup Untung Sampai Rp170 Juta

Jum'at, 17 November 2023 | 20:19 WIB
header img
Salah satu Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Diringkus Polsek Panongan, Raup Untung Sampai Rp170 Juta (wisnu)

Dari keterangan pelaku, kata Hotma, pelaku melakukan modusnya ini dengan cara memasang iklan di beberapa media sosial dan menjual tiker konser dengan bermacam-macam harga.

"dari harga Rp 2juta sampai Rp 14 juta, aksi pelaku ini telah memaka dari 7 korban dengan keuntungan sekitar Rp170 juta," jelasnya.

Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 Kitab Undang Hukum Pidana (KUHP) karena telah melakukan penipuan  atau kebohongan.

"Dipidana paling lama empat tahun," pungkasnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut