Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Tangerang Ditahan Polisi Kamboja, Diduga Terlibat Jaringan Penipuan
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Diringkus Polsek Panongan, Raup Untung Sampai Rp170 Juta

Jum'at, 17 November 2023 | 20:19 WIB
  • author wisnu
Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Diringkus Polsek Panongan, Raup Untung Sampai Rp170 Juta
Salah satu Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Diringkus Polsek Panongan, Raup Untung Sampai Rp170 Juta (wisnu)

Dari keterangan pelaku, kata Hotma, pelaku melakukan modusnya ini dengan cara memasang iklan di beberapa media sosial dan menjual tiker konser dengan bermacam-macam harga.

"dari harga Rp 2juta sampai Rp 14 juta, aksi pelaku ini telah memaka dari 7 korban dengan keuntungan sekitar Rp170 juta," jelasnya.

Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 Kitab Undang Hukum Pidana (KUHP) karena telah melakukan penipuan  atau kebohongan.

"Dipidana paling lama empat tahun," pungkasnya.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut