iNews Banten - Salah satu pimpinan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat usai Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka. Ketua KPK tersebut merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
"Saya sebagai salah satu dari pimpinan turut bertanggungjawab dan karenanya meminta maaf kepada segenap bangsa Indonesia atas peristiwa tersebut yang telah menimbulkan kegaduhan dan hampir mengikis harapan pada KPK untuk menjadi garda pemberantas korupsi," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron melalui keterangan tertulisnya, Jumat (24/11/2023). Dikutip dari iNews Banten.
Ghufron berjanji pihaknya akan berbenah setelah adanya permasalahan tersebut. Evaluasi pun menjadi hal yang mutlak agar lembaga antirasuah lebih baik lagi ke depannya.
Editor : Mahesa Apriandi