BREAKING NEWS! Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka Baru Dalam Kasus Pemerasan Proyek PT Chandra Asri
Rabu, 11 Juni 2025 | 11:17 WIB
SERANG, iNewsBanten.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak premanisme yang menyasar proyek investasi PT Chandra Asri Petrochemical. Penetapan ini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan yang sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka lain, sehingga total sudah lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dalam keterangan pers yang disampaikan di Mapolda Banten, Rabu (11/6/2025), Dirkrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, mengungkapkan bahwa dua tersangka baru masing-masing berinisial SP dan CV telah ditahan.
Editor : Mahesa Apriandi