get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Besar! Jaringan Tambang Ilegal di Banten Dibongkar Polda, Excavator hingga Pengolahan Emas

BREAKING NEWS! Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka Baru Dalam Kasus Pemerasan Proyek PT Chandra Asri

Rabu, 11 Juni 2025 | 11:17 WIB
header img
POLDA BANTEN TETAPKAN DUA TERSANGKA BARU DALAM KASUS PEMERASAN PROYEK PT CHANDRA ASRI

SERANG, iNewsBanten.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak premanisme yang menyasar proyek investasi PT Chandra Asri Petrochemical. Penetapan ini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan yang sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka lain, sehingga total sudah lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dalam keterangan pers yang disampaikan di Mapolda Banten, Rabu (11/6/2025), Dirkrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, mengungkapkan bahwa dua tersangka baru masing-masing berinisial SP dan CV telah ditahan.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut