Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penambangan Tanah Urug di Kasemen Diduga Bermasalah, Polda Banten Lakukan Penyelidikan
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS! Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka Baru Dalam Kasus Pemerasan Proyek PT Chandra Asri

Rabu, 11 Juni 2025 | 11:17 WIB
  • author Erdi
BREAKING NEWS! Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka Baru Dalam Kasus Pemerasan Proyek PT Chandra Asri
POLDA BANTEN TETAPKAN DUA TERSANGKA BARU DALAM KASUS PEMERASAN PROYEK PT CHANDRA ASRI

“Modus para tersangka adalah memaksakan kerja sama proyek secara ilegal demi keuntungan pribadi dan organisasi. Hal ini sangat merugikan iklim investasi di Banten,” tegas Dian.

Polda Banten menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk premanisme dan pemerasan yang mengancam dunia usaha, sebagaimana telah ditekankan Presiden Prabowo dalam upaya menjaga stabilitas iklim investasi nasional.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut