BREAKING NEWS! Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka Baru Dalam Kasus Pemerasan Proyek PT Chandra Asri
“Tersangka SP ditangkap saat menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dan langsung ditingkatkan statusnya menjadi tersangka. Sementara tersangka CV ditangkap di wilayah Pandeglang,” ujar Kombes Dian.
Kronologi bermula dari pertemuan di kantor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon pada Jumat, 9 Mei 2025 pukul 11.30 WIB. Ketua Kadin mengundang perwakilan dari PT Total Bangun Persada selaku kontraktor proyek milik PT Chandra Asri. Dalam pertemuan tersebut, tersangka SP diduga melakukan tekanan verbal dan intimidasi terhadap perwakilan PT Total dengan memaksa agar proyek diberikan kepada pihak Kadin dan mempersoalkan alokasi pekerjaan yang dinilai tidak sesuai harapan.
“SP menggebrak meja, mengeluarkan pernyataan bernada ancaman, dan mendesak perwakilan perusahaan untuk segera membuat keputusan. Ini jelas merupakan bentuk pemaksaan,” jelas Dian.
Editor : Mahesa Apriandi