get app
inews
Aa Text
Read Next : Terdakwa Pembacokan Sopir Angkot Warga Pabuaran Serang, Divonis 7 Bulan Penjara

Jamin Hak Pilih Warga Binaan, Lapas Serang Lakukan Perekaman e-KTP bagi Berdomisili di Kota Serang

Minggu, 03 Desember 2023 | 14:09 WIB
header img
Jamin Hak Pilih Warga Binaan, Lapas Serang Lakukan Perekaman e-KTP bagi Berdomisili di Kota Serang (ist)

SERANG, iNewsBanten - Dalam upaya memenuhi hak Warga Binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang kembali melakukan Perekaman KTP elektronik bagi warga binaan yang berdomisili di Kota Serang. Kamis (30/11/2023)

Sebelumnya, Lapas Serang telah melakukan perekaman e-KTP Bagi Warga Binaan yang berdomisili di Kota Serang.

Bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Serang, Kegiatan turut dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Jalu Yuswa Panjang, Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono, Kasi Binadik Rudi Hartono, dan Jajaran Petugas Disdukcapil Kota Serang.

Hasil kegiatan tersebut dapat pemutakhiran data sebanyak 54 WBP domisili Kota Serang yang tidak tercantum NIK-nya pada SDP Lapas Kelas IIA Serang Oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Serang.

" Ada 54 WBP yang hari ini melakukan Validasi NIK dan Perekaman E-KTP. Para WBP tersebut secara bergantian satu-persatu melakukan perekaman E-KTP," kata Kalapas

Kalapas menjelaskan kegiatan validasi dan perekaman e-KTP tersebut tak lain agar para Warga Binaan bisa menyalurkan politiknya di Pemilu serentak 2024 mendatang.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut