LEBAK, iNewsBanten - Dampak robohnya tiga ruangan Kantor Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, sangat mengganggu dan membuat kecewa warga yang akan membuat administrasi dokumen pribadi E-KTP di kantor Kecamatan Malingping.
Mereka yang akan melakukan perekaman E-KTP terpaksa harus pulang kembali, karena pelayanan E-KTP sementara ditutup karena ruangannya runtuh, pada Senin Kemarin. Selasa, 17 Desember 2024.
Tiga Warga Kecamatan Cijaku yang mondok di Ponpes Desa Sukaraja mengaku kecewa karena ketika ingin melakukan perekaman E-KTP di kantor Kecamatan Malingping terpaksa harus pulang lagi ke pondok karena pelayanan perekaman sementara ditutup.
"Kami bertiga sengaja datang untuk melakukan perekaman E-KTP, pas datang katanya pelayanan perekaman E-KTP sementara ditutup, karena ruangan pelayanan runtuh kemarin," ujar Rosad, salah seorang santri yang ingin melakukan perekaman E-KTP.
Editor : Mahesa Apriandi