Sementara itu, Rijal, sangat menyayangkan pelayanan masyarakat terganggu akibat runtuhnya bangunan ruangan E-KTP dan Damkar di Kecamatan Malingping.
"Sangat disayangkan pelayanan masyarakat terganggu, padahal masyarakat sudah jauh jauh datang ke kecamatan untuk melakukan perekaman E-KTP, pas datang ke kantor kecamatan tidak bisa dilayani. seharusnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak cepat tanggap terhadap peristiwa ini. Selain segera melakukan perbaikan bangunan runtuh tersebut, segera memindahkan pelayanan sementara ke ruangan lainnya, yang penting pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu," ungkapnya.
Informasi yang diterima wartawan, para pegawai Kecamatan Malingping ini kebingungan mencari tempat sementara untuk pelayanan E-KTP. Hal ini dikarenakan, seluruh ruangan kantor Kecamatan Malingping sudah terpakai.
Harapan semua pihak, ruangan pelayanan E-KTP dan Damkar serta kantor Kecamatan Malingping segera direhabilitasi dan diperbaiki.
Editor : Mahesa Apriandi