CIANJUR, iNewsBanten - Pernikahan sesama jenis di Cianjur, viral di media sosial. Hal tersebut terbongkar setelah tiga hari usai melakukan pernikahan secara siri. Didapat fakta bahwa mempelai laki-laki dalam pernikahan tersebut merupakan seorang wanita.
Pernikahan sesame jenis tersebut berlangsung di Kampung Cimaladewa, Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Cianjur. Bahkan pernikahan yang dilakukan secara siri tersebut dilakukan oleh orangtua atau wali mempelai wanita dan disaksikan oleh tokoh agama setempat.
Camat Sukaresmi, Latif Ridwan mengatakan, pernikahan tersebut berlangsung pada tanggal 28 November 2023. Sebelumnya pihak keluarga bahkan tetangga tidak ada rasa curiga dengan calon mempelai laki-laki.
“Namun tiga hari setelah melangsungkan pernikaha, keluarga dari mempelai wanita mulai merasa curiga dengan gerak gerik SY (23) selama berada di rumah,” ucap Latif, Jumat (8/12/2023).
Editor : Mahesa Apriandi