Paska Viral Video Dukung Gibran, Kasatpol PP Diskorsing Belasan Personil Dari Tugas Tanpa Gaji
Kamis, 04 Januari 2024 | 09:54 WIB
Basuki Eko pun membenarkan jika status para personel Satpol PP yang terlibat berstatus non-ASN, yaitu TKK dan Sukwan. Adapun penetapan skorsing berdasarkan hasil sidang kode etik berbeda antara CS dan para personel Satpol PP lainnya.
"Saudara CS diskorsing selama tiga bulan, sementara anggota yang lain satu bulan. Apabila dalam masa skorsing para pelaku berbuat hal yang sama, maka akan diadakan pemutusan kontrak kerja," katanya.
Editor : Mahesa Apriandi