get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Desa Bendungan Minta Pertanggungjawaban Dampak Pembangunan Tol Serang Panimbang

Korban Salah Tangkap, Pilu Marbot Masjid Dipaksa Ngaku Perampok, Kaki Ditembak, Dapat Ganti Rugi

Selasa, 16 Januari 2024 | 13:52 WIB
header img
Oman, marbot masjid di Lampung Utara yang ditembak karena dituduh merampok dapat ganti rugi Rp222 juta. (Instagram/@memomedsos_official)

Setelah berjuang panjang, dia dinyatakan terbukti tidak bersalah dan Pengadilan Negeri Kotabumi memutuskan Polres dan Kejari Lampung Utara membayar ganti rugi kepada Oman sebesar Rp222juta.

Saat yang dinantikan akhirnya tiba. Pada awal Januari 2024, Oman mendapat ganti rugi tersebut yang diserahkan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotabumi, Lampung Utara.

"Oman dinyatakan terbukti tidak bersalah. Kini Oman pun mendapatkan ganti rugi uang sebesar Rp222juta," tulis akun tersebut dikutip Senin (15/1/2024).

 

 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut