Lemtaki dan Aktifis Lingkungan Banten Akan Demo PT. Datong Lighway di Cikande
Aktivitas PT. Datong Lightway International Technology yang dalam levelnya merupakan perusahaan manufaktur besi dan baja, faktanya sebagai smelter pengelolaan biji timah. Melihat dokumen perijinan, biji timah itu di impor dari luar negeri. Lemtaki dan elemen masyarakat Kabupaten Serang meragukan impor biji timah tersebut dan menduga biji timah di suplai perusahaan tambang nasional secara ilegal.
Edy menjelaskan, aktivitas perusahaan itu sudah mengganggu dan mengancam kesehatan masyarakat, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Di mana setiap hari, perusahaan mengeluarkan suara dentuman keras 3-4 kali; menyemburkan asap hitam pekat ke udara yang menyebabkan mata pedih dan sesak nafas, selain itu juga menyebarkan bau menyengat yang bisa membuat perut mual-mual, Sambungnya.
"Perusahaan itu juga diduga telah membuang limbah industri yang mengandung unsur B3 sembarangan. Tim investigasi kami sudah menginventarisir semuanya," Terangnya.
Lebih lanjut Edy menekankan, perlunya penegakan hukum secara tegas. Pemerintah wajib memerintahkan perusahaan untuk memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat, terdampak langsung dan tidak langsung. "Kita juga tidak menghendaki kejadian kebocoran zat kimia PT. Chandra Asri Pasific di Cilegon terjadi di Serang," ujarnya.
Editor : Mahesa Apriandi