Seorang Oknum Komisioner KPU, Terjaring OTT Polisi
Sabtu, 27 Januari 2024 | 11:56 WIB
"Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan," katanya. Dikutip dari iNews.id.
Oknum komisioner itu diamankan di sebuah cafe di Kota Padangsidimpuan sedang saat dilakukan pembagian uang diduga dari hasil dugaan tindak pidana hasil pemerasan.
Sumaryono menjelaskan dari tangan oknum tersebut diamankan uang sebesar 25 juta rupiah dan barang bukti lainnya. Dan operasi ini dipimpin oleh AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara, AKBP Syahrul Rambe dan tim.
Editor : Mahesa Apriandi